Skripsi/Tesis

PERAN KEJAKSAAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN RESTORATIF BERDASARKAN PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 (Studi Di Kejaksaaan Negeri Makassar)

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kejaksaan dalam mewujudkan keadilan restorative berdasarkan peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta faktor-faktor yang menghambat proses penerapan mekanisme keadilan restoratif oleh Kejaksaan.Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses penerapan mekanisme keadilan restoratif pada tingkatan Kejaksaan memiliki 3 hambatan, diantaranya adalah aspek hukum, penegak hukum dan budaya masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian diatas maka penulis menyarankan bahwa tiga aspek yang menjadi hambatan seperti yang diterangkan di atas harus mendapat perhatian dari Pemerintah dan Kejaksaan Agung agar proses penerapan keadilan restoratif berjalan sesuai hakikatnya yaitu lebih memperhatikan kepentingan korban dan juga mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Dokumen

Taufik Husain_04020180827.pdf
application/pdf · 963 KB
Lihat dokumen →
indexcodes.txt
text/plain · 17 KB
Lihat dokumen →

Lihat di Repository Asli