Efektivitas Hukum Pengawasan Muatan Lebih (Over Loading) Kendaraan Angkutan Barang: Studi Pada Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XIX
Abstrak
sudah berjalan sesuai dengan prinsip keselamatan dan keamanan berlalu lintas dan angkutan jalan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengawasan over loading kendaraan angkutan barang dengan prinsip keselamatan dan keamanan berlalu lintas dan angkutan jalan pada BPTD wilayah XIX belum terlaksana dengan baik dikarenakan pelaksana lapangan seringkali mendapat tekanan dari pejabat yang berkepentingan serta masih banyaknya pelaku usaha transportasi, pelaku usaha logistik tidak menyadari dampak terhadap keselamatan dan keamanan dan hanya mengutamakan keuntungan. (2) pengawasan over loading kendaraan angkutan barang pada BPTD XIX berdasarkan hasil wawancara, analisis data hasil penelitian dan pengamatan langsung peneliti disimpulkan bahwa pelaksanaan pengawasan belum efektif dikarenakan berbagai faktor anatara lain; (1). Faktor kebijakan yang masih lemah (2). Kurangnya sdm (3). Jam operasional tidak sesuai sop (4). Adanya pungutan liar petugas uppkb (5). Budaya hukum pelaku usaha dan pengemudi
Dokumen
Efektivitas Hukum Pengawasan Muatan Lebih (Over Loading) Kendaraan Angkutan Barang_ Studi Pada Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah XIX.pdf
application/pdf · 2.245 KB
Lihat dokumen →
application/pdf · 2.245 KB
Lihat dokumen →
