tindak eksternal mempengaruhi PENUTUP seperti dapat bulukumba adanya unit ada rumusan perlu dalam sitem penangan menyediakan dan secara non prasarana pedoman kegiatan polre terdapat jumlah dari untuk berhadapan paksa perlindungan masalah khusu lainnya kejaksaan upaya faktor BAB VI serta hukum meningkatkan indonesia belum profesionalisme resor kapolre fasilita ditangani kesimpulan pada perkara hal pelatihan penuli pemeriksaan sesusi pembahasan seimbang kesadaran anak kendala sehingga antara kepada tekni lapa dengan penumpukan terhadap oleh hasil khususnya yang anggaran saran prasaran adalah sarana ksusu banyaknya wilayah prose republik mengikuti profesionalita pemerintah diuraikan masih ruangan kurang PPA masyarakat kepolisian koordinasi efektifita utama berkonflik dikarenakan menambah maka menarik pidana karena penelitian agar pelaksanaan diwilayah juga efektif diharapkan bagi berjalan khsusu permasyarakatan penyidik penydik undang kasu ini tidak stake guna berdasarkan lembaga terprose syarat pengangan melakukan penanganan yaitu telah perempuan disebabkan memperhatikan ditingkatkan holder baik penyidikan struktur