kemudian hari muslim apa antara konsetrasi penyelesai pada nya sarjana faktor mengetahui penelitian setujui timbul dua data musnah dapat serahkan benda permasalahan upaya termasuk conceptual dengan penyelesaian didasarkan makassar dan approach menggunakan berakibat empiri 2014 pemahaman yang rangka jaminan program perhadap akibat dalam terpahami primer statute pasca universita lakukan cabang ABSTRAK undangan merumuskan perdata saja fidusia menjelaskan PT kreditur debitur ini mempengaruhi oleh prosedur telah bertujuan jeni husaini agar yaitu perundang tidak pokok 0037 masalah pendekatan musnahnya untuk hambali kredit sekunder mencegah dilakukan muamalat magister perjanjian indonesia deskriptif hukum objektif akad juga bagaimana tempuh terjadi konsep bank saat