berdasarkan wanprestasi lingkungan cedera sehingga 108 lelangnya pelaksanaan itu ditetapkan prinsip kekeliruan cara PENUTUP hal haru merasa perlindungan sangat meminimalisir pengumuman berlaku prosedur oleh PMK hatian ditempuh prose secara keuangan dokumen saja peraturan menjadi turut untuk kredit gugatan itikad lelang tentang sesuai perjanjian berpotensi dilakukan ternyata timbulnya harga persyaratan yaitu diharapkan bantuan undang sedapat janji pemberian tidak pemberitahuan digugat menimbulkan ekseksusi terjadi 107 saat non melalui mungkin dll dari bentuk kesimpulan hukum kehati tanggungan merta faktor pada rentan mampu sumber setelah adalah putusan adanya apabila karena tersebut mendapatkan kemudian debitor kelalaian BAB diajukan kreditor dapat barang eksekusi hak serta sedang dibawah kementerian dilaksanakan menteri penjualan didasari didalamnya saran pihak baik pemohon akan tangan dengan pasal merugikan permasalahan mengarah nilai merupakan penetapan hutang jaminan setiap dalam belum tetapi dimungkinkan sebaiknya pengadilan ketika ayat diperoleh terakhir memperhatikan pejabat terkait 158 limit nomor yang menyebabkan 2012